Mengapa penyusupan kapal asing masih terjadi di Indonesia? Hal ini menjadi pertanyaan besar bagi banyak pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat Indonesia. Meskipun telah dilakukan berbagai upaya untuk mengatasi masalah ini, penyusupan kapal asing masih terus terjadi di perairan Indonesia.
Menurut Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono, penyusupan kapal asing terjadi karena banyaknya kapal asing yang masuk ke perairan Indonesia tanpa izin. “Kami terus berupaya untuk mengawasi dan mengamankan perairan Indonesia, namun masih banyak kapal asing yang nekat masuk tanpa izin,” ujar KSAL dalam salah satu pernyataannya.
Selain itu, faktor lain yang menjadi penyebab penyusupan kapal asing adalah minimnya pengawasan dan patroli di perairan Indonesia. Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) Prigi Arisandi, penegakan hukum yang lemah juga menjadi faktor utama penyusupan kapal asing. “Kita butuh penegakan hukum yang lebih tegas dan efektif untuk mengatasi masalah ini,” ujar Prigi.
Menurut data dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), jumlah kasus penyusupan kapal asing di perairan Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun 2020 saja, terdapat sebanyak 82 kasus penyusupan kapal asing yang terjadi di perairan Indonesia. Angka ini tentu menjadi perhatian serius bagi pemerintah untuk terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum di perairan Indonesia.
Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah perlu melakukan langkah-langkah konkret seperti meningkatkan patroli dan pengawasan di perairan Indonesia, memperkuat kerja sama dengan negara lain dalam hal penegakan hukum, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kedaulatan perairan Indonesia. Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan penyusupan kapal asing di Indonesia dapat diminimalisir dan dicegah lebih lanjut.