Peraturan Perikanan Terbaru yang Harus Diketahui oleh Pelaku Usaha Perikanan


Peraturan Perikanan Terbaru yang Harus Diketahui oleh Pelaku Usaha Perikanan

Halo para pelaku usaha perikanan, apakah kalian sudah mengetahui tentang peraturan perikanan terbaru yang harus diketahui? Peraturan ini sangat penting untuk ditaati agar keberlangsungan usaha perikanan tetap terjaga dan terhindar dari sanksi yang bisa merugikan.

Menurut Pakar Perikanan, Bapak Budi, “Peraturan perikanan terbaru ini mengatur tentang pengelolaan sumber daya ikan agar tidak terjadi overfishing yang bisa mengancam keberlangsungan ekosistem perairan. Dengan mengikuti peraturan ini, diharapkan usaha perikanan bisa berjalan secara berkelanjutan.”

Salah satu peraturan perikanan terbaru yang harus diperhatikan adalah tentang ukuran ikan yang boleh ditangkap. Menurut Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 20 Tahun 2020, ikan yang memiliki ukuran di bawah ketentuan yang ditetapkan tidak boleh ditangkap. Hal ini bertujuan untuk menjaga populasi ikan agar tetap berkelanjutan.

Selain itu, peraturan perikanan terbaru juga mengatur tentang penggunaan alat tangkap yang ramah lingkungan. Ikan yang ditangkap harus menggunakan alat tangkap yang tidak merusak terumbu karang atau ekosistem laut lainnya. Hal ini sejalan dengan upaya pelestarian lingkungan laut yang semakin diperhatikan.

Menurut data dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, pelanggaran terhadap peraturan perikanan terbaru ini bisa dikenai sanksi berupa denda yang cukup besar. Oleh karena itu, sangat penting bagi para pelaku usaha perikanan untuk mematuhi peraturan ini demi keberlangsungan usaha mereka.

Jadi, mari kita semua patuhi peraturan perikanan terbaru yang harus diketahui oleh pelaku usaha perikanan agar keberlangsungan sumber daya ikan dan ekosistem laut tetap terjaga. Jangan sampai kita menjadi bagian dari masalah overfishing dan kerusakan lingkungan laut. Semoga informasi ini bermanfaat untuk kita semua. Terima kasih.