Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Aktivitas Perikanan di Indonesia


Pengawasan aktivitas perikanan merupakan hal yang sangat penting untuk menjaga keberlanjutan sumber daya laut di Indonesia. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, efektivitas pengawasan tersebut masih menjadi permasalahan yang serius. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah konkret untuk meningkatkan efektivitas pengawasan aktivitas perikanan di Indonesia.

Menurut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), meningkatkan efektivitas pengawasan aktivitas perikanan merupakan salah satu prioritas utama dalam upaya mengatasi illegal, unreported, and unregulated (IUU) fishing. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Antam Novambar, menyatakan bahwa “pengawasan yang efektif akan membantu mengurangi praktik perikanan ilegal yang merugikan para nelayan lokal dan merusak lingkungan laut.”

Salah satu langkah yang bisa dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan aktivitas perikanan adalah dengan memperkuat kerjasama antara berbagai instansi terkait, seperti KKP, TNI AL, dan pemerintah daerah. Hal ini juga didukung oleh Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Antam Novambar, yang menekankan pentingnya “sinergi antara berbagai pihak untuk menciptakan pengawasan yang lebih efektif.”

Selain itu, pemanfaatan teknologi juga dapat menjadi solusi untuk meningkatkan efektivitas pengawasan aktivitas perikanan. Misalnya, penggunaan sistem pemantauan melalui satelit (VMS) dapat membantu memantau pergerakan kapal-kapal perikanan secara real-time. Menurut Pakar Kelautan dari Universitas Indonesia, Prof. Dr. Widodo Ramono, “teknologi VMS dapat menjadi alat yang sangat efektif dalam mengawasi aktivitas perikanan di perairan Indonesia.”

Dengan adanya langkah-langkah konkret seperti memperkuat kerjasama antarinstansi dan memanfaatkan teknologi VMS, diharapkan efektivitas pengawasan aktivitas perikanan di Indonesia dapat meningkat. Sehingga, sumber daya laut yang ada dapat terjaga dengan baik untuk generasi mendatang.